Terkini.id, Bone – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Drs. H.A. Mangunsidi Massarappi, M.Si bertandang di desa Desa Tunreng Tellue Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone Sabtu 11 Juli 2020 kemarin
Kedatangan Politisi Gerindra ini dalam rangka sosialisasi dan penyebaran Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Susel Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Pengendalian Penyembelihan Ternak Produktif dan Pengeluaran Ternak.
Hadir kepala Desa Tunrung Tellue, Kadis Peternakan Kab. Bone drh. Aris Handono dan puluhan masyarakat setempat.
Puang Mangun sapaan akrbarnya dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa perda ini penting diketahui oleh masyarakat untuk agar populasi ternak yang ada di Bone tidak berkurang akibat penyembelihan ternak betina produktif.
“Kami harapkan dengan sosialisasi ini, masyarakat paham terkait aturan pengendalian penyembelihan ternak betina produktif yang sudah diatur oleh pemerintah. Olehnya yang hadir di kesempatan ini, bisa menyampaikan ke peternak lainnya agar mereka juga paham,” jelas puang Mangung.